Sesuai dengan pelaksanaan UU Jaminan produk Halal, UU no 33 th 2014, maka perusahaan wajib memiliki penyelia Halal yg akan menjadi pengawal
Sesuai dengan pelaksanaan UU Jaminan produk Halal, UU no 33 th 2014, maka perusahaan wajib memiliki penyelia Halal yg akan menjadi pengawal